Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kediri Ikuti Pembekalan Purna Bhakti di Lingkungan Kemenkumham

7 Agustus 2024   06:32 Diperbarui: 7 Agustus 2024   06:36 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 06 Agustus 2024, bertempat di Aula Dewi Sartika, Kabapas Kediri beserta Jajaran Bapas Kelas II Kediri mengikuti mengikuti pembekalan purnabakti di lingkungan kementerian hukum dan ham secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini juga diikuti secara luring oleh 2 orang pegawai Bapas Kediri yang akan melaksanakan purna bakti dalam waktu dekat an. Suyatno dan Purwito di Surabaya. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di graha pengayoman dan diikuti serentak oleh seluruh Unit pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Pada pembukaannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir dari karir, tapi merupakan awal dari kehidupan yang baru. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang masuk masa pensiun dapat menikmati masa pensiun mereka dengan sehat dan Bahagia," imbuhnya. Memasuki fase pemateri, para calon purnabakti diberikan bekal perencanaan baik untuk pengelolaan keuangan, serta dari sisi sosial. 

Dengan harapan bahwa para purnabakti dapat tetap menjadi bagian masyarakat yang aktif dan produktif. Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 hari tersebut merupakan upaya dari KemenkumHAM RI untuk memberikan perhatian dan penghargaan kepada pegawai yang telah mengabdikan hidupnya bagi negara.

@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun