Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perjuangkan Restorative Justice, Bapas Kediri Dampingi ABH dalam Upaya Diversi

8 Juli 2024   06:13 Diperbarui: 8 Juli 2024   06:49 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Blitar - Jum'at (05/7) JFPK Bapas Kediri an. Bahruddin Agung melaksanakan pendampingan dalam upaya Diversi terhadap 4 orang klien anak dengan tindak pidana Pencurian (pasal 364 KUHP) di Polres Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, pihak korban dan pelaku dapat saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukumnya lebih lanjut. Dengan demikian, kegiatan Diversi berhasil dan terhadap klien anak menjalankan rekomendasi dari PK Bapas Kediri untuk mengikuti pendidikan formal dan atau pelaksanaan kewajiban kegiatan Pondok Pesantren.

Untuk mewujudkan rekomendasi tersebut, PK Bapas Kediri bekerjasama dengan Peksos dari Dinas Sosial Blitar untuk mencarikan alternatif lembaga pelatihan kerja/penyedia pendidikan bagi klien Anak. Untuk selanjutnya, hasil Diversi serta pelaksanaan rekomendsi dari PK Bapas akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan diversi.

Kegiatan yang merupakan amanat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim bahwa PK Bapas wajib untuk mendampingi ABH pada setiap tingkatan proses hukumnya mulai dari pra-adjudikasi hingga post adjudikasi.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun