Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upayakan Restoratif Justice,PK Bapas Kediri Dampingi ABH Upaya Diversi

21 Mei 2024   07:50 Diperbarui: 21 Mei 2024   07:51 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Blitar - Senin (20/5/2024) JFT PK Bapas Kediri an. Nailul Choir, melaksanakan pendampingan Diversi di Polres Blitar untuk klien Anak dengan inisial DA dengan perkara Pengeroyokan. Dalam upaya Diversi tersebut, klien Anak dan korban berhasil menemui kesepakatan damai dan selanjutnya klien Anak akan menjalani pembimbingan di Ponpes selama 3 bulan.

Diharapkan hasil kesepakatan Diversi bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga tercipta Restorative Justice serta dapat memberikan edukasi terkait pelaksanaan undang-undang SPPA baik dari pihak pelaku maupun korban. Sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono, bahwa PK wajib untuk mendampingi ABH pada setiap tingkatan proses hukum untuk memastikan hak Anak terpenuhi dan proses hukumnya berjalan sesuai dengan amanah UU.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#KumhamPasti
#jatimPASTIHEBAT
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#restorativejustice
#zonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun