Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Bapas Kediri Dukung Program One Day One Prison Product

22 April 2024   06:13 Diperbarui: 22 April 2024   06:27 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kediri - 17-18 April 2024 jajaran pegawai Bapas Kediri turut mendukung program One day One prison product dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60.

Pada kesempatan ini pegawai Bapas kediri menunjukkan telah membeli produk hasil dari Narapidana yang dibina di Lapas dan Rutan di wilayah kerja Bapas Kediri. Adapun berbagai macam produk yang telah dibeli berbentuk kerajinan, makanan ringan, minuman herbal dan sebagainya.

Diharapkan kegiatan program one day one prison produk dapat meningkatkan semangat warga binaan untuk tetap produktif dan berkreasi dengan membuat hasil karya yang baik dan kita bangga memakai/membeli hasil produk WBP di dalam Lapas/Rutan

Hal ini sesuai yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono agar petugas pemasyarakatan dapat membeli produk hasil karya dari warga binaan di Lapas/Rutan agar para WBP tetap berkarya dan menjadi manusia produktif.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun