Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Dampingi ABH Hadiri Upaya Diversi

5 Maret 2024   06:04 Diperbarui: 5 Maret 2024   06:31 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Dampingi ABH dalam Upaya Diversi (Dok. tim humas)

Senin, 04/03/ 2024, JFPK Pertama Bapas Kediri an. Miftahul Faza laksanakan pendampingan dalam upaya diversi terhadap klien anak an. MGS dengan tindak pidana
Pengeroyokan (pasal 351 KUHP) di Polres Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, korban dan para pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp. 1.500.000,- sebagai bantuan biaya pengobatan korban. Pemberian kompensasi tersebut akan diserahkan saat itu, sekaligus akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan diversi.

Kegiatan yang merupakan amanat undang-undang sistem peradilan pidana anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono bahwa PK wajib untuk mendampingi ABH dalam setiap proses hukum yang akan dilaksanakan.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun