Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Transfer Knowledge Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan LP Tulungagung

1 Maret 2024   08:50 Diperbarui: 1 Maret 2024   08:51 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Transfer knowledge Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan LP Tulungagung oleh Bapas Kediri (Dok. tim humas)

Kamis, 29 Februari 2024 pukul 11.00 s/d selesai, dilaksanakan transfer knowledge PPK LP Tulungagung oleh Bapas Kediri yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran DirjenPAS Nomor : PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Tulungagung yang dihadiri Ka. Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ka. Bapas Kelas II Kediri, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri dan diikuti oleh asesor serta calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ka.Lapas Tulungagung dan dilanjutkan sambutan dari Ka.Bapas Kediri.Dalam kesempatan tersebut Ka. Bapas Kediri selaku Duta Integritas memberikan sosialisasi tentang budaya anti korupsi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Ka.Sub Sie BKA tentang dasar hukum kegiatan tugas-tugas PPK dan jenis-jenis litmas. Memasuki acara inti yaitu tata cara pembuatan litmas dengan melengkapi assesmen RRI dan kriminogenik yang disampaikan oleh JFPK Muda Bahaudin selaku supervisor dan sistematika litmas oleh JFPK Madya Suharto

Diharapkan seluruh peserta dapat melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dan memahami materi yang telah disampaikan. Sesuai dengab arahan Ka.Kanwil KemenkumHam Jatim Heni Yuwono tentang percepatan Pemasyarakatan semakin Pasti dan BerAKHLAK.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun