Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berikan Transfer Knowledge,Bapas Kediri Laksanakan Sosialisasi Assemen RRI di Lapas Kediri

29 Februari 2024   07:24 Diperbarui: 29 Februari 2024   08:11 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berikan Transfer Knowledge, Bapas Kediri Laksanakan Sosialisasi Asesmen RRI dan Kriminogenik di Lapas Kelas IIA Kediri (Dok. tim humas)

Rabu, 28 Februari 2024, bertempat di SAE Lakuli dilaksanakan Sosialisasi asesmen RRI dan Kriminogenik yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran DirjenPAS Nomor : PAS-80.OT.02.02 Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) wali dan assesor di Lapas Kediri.

Kegiatan dibuka oleh Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto dan dilanjutkan sambutan dan penguatan oleh Kabapas Kediri Yuyun Nurliana. Paparan tentang tugas-tugas PPK diberikan oleh Kasubsie BKD, Frenki Dwi Susanto.

Dilanjutkan pada Supervisor a.n Idha Wening S. mensosialisasikan kepada para PPK mengenai materi instrumen dari RRI dan Kriminogenik. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Dan akan ditindak lanjuti dengan tahapan pendampingan selanjutnya.

Kegiatan transfer knowledge ini perlu diberikan Bapas kepada para PPK hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil KemenkumHAM Jatim bahwa tercapainya proses pemasyarakatan diawali dengan adanya pemahaman akan tusi tiap satuan kerja dan sinergitas yang baik.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun