Rabu, 28 Februari 2024, bertempat di SAE Lakuli dilaksanakan Sosialisasi asesmen RRI dan Kriminogenik yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran DirjenPAS Nomor : PAS-80.OT.02.02 Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) wali dan assesor di Lapas Kediri.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto dan dilanjutkan sambutan dan penguatan oleh Kabapas Kediri Yuyun Nurliana. Paparan tentang tugas-tugas PPK diberikan oleh Kasubsie BKD, Frenki Dwi Susanto.
Dilanjutkan pada Supervisor a.n Idha Wening S. mensosialisasikan kepada para PPK mengenai materi instrumen dari RRI dan Kriminogenik. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Dan akan ditindak lanjuti dengan tahapan pendampingan selanjutnya.
Kegiatan transfer knowledge ini perlu diberikan Bapas kepada para PPK hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil KemenkumHAM Jatim bahwa tercapainya proses pemasyarakatan diawali dengan adanya pemahaman akan tusi tiap satuan kerja dan sinergitas yang baik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan