Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabapas Kediri Sematkan Pin WBK Dengan Semangat Melangkah Bersama Menuju WBBM

3 Januari 2024   07:12 Diperbarui: 3 Januari 2024   07:16 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 02/01/2023, mengawali tahun 2024, dalam pelaksanaan apel pagi, Kabapas Kediri Kemenkumham Jatim, Yuyun Nurliana menyematkan PIN WBK secara langsung kepada agen perubahan, Ketua ZI, sekretaris dan para ketua Pokja dari 1 sampai dengan 6. Kegiatan ini kemudian diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kediri lainnya, secara mandiri. Penyematan Pin WBK ini merupakan suatu bentuk kebanggaan bagi Bapas Kediri dimana di tahun 2023 ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja yang meraih predikat di lingkup Kemenkumham yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan tersebut dilaksakan di halaman kantor Bapas Kediri bersamaan dengan apel awal tahun 2024. Dalam kesempatan itu, Yuyun menyampaikan bahwa penyematan pin WBK ini bukan hanya sekedar formalitas tetapi ada makna substansial yaitu menggelorakan kembali semangat untuk meraih WBBM di tahun 2025.

Yuyun juga berpesan, agar seluruh pegawai selalu kompak, berintegritas dan berkinerja tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Bapas Kediri, tidak mudah berpuas diri terus berkembang dengan senantiasa berpegang teguh pada 3 kunci Pemasyarakatan yaitu : Deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, yang harus ditingkatkan di tahun mendatang.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun