Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Upacara HUT Korpri, Bapas Kediri Bertekat Korprikan Indonesia

29 November 2023   20:08 Diperbarui: 29 November 2023   20:43 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gelar Upacara HUT Korpri, Bapas Kediri Bertekat Korprikan Indonesia

Rabu, 29 November 2023, pukul 07.30 WIB, jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri mengelar upacara hari ulang tahun Korpri ke 52 tahun 2023, dengan tema : "Korprikan Indonesia".

KORPRI singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang memiliki misi membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara. Lebih dari itu, KORPRI diharapkan mampu Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota.

Upacara yang dilaksanakan di halaman depan kantor Bapas Kediri diikuti oleh seluruh jajaran Bapas Kediri. Bertindak sebagai instruktur upacara adalah kepala Bapas Kediri, Yuyun Nurliana.

Dalam amanatnya, Yuyun menyampaikan bahwa keberhasilan suatu pencapaian tidak terlepas dari kerja keras dan gotong royong bersama "Keberhasilan KORPRI tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota oleh karena itu mari tingkatkan Solidaritas dan Gotong Royong antar kita," ujarnya.

Hal ini selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa : "Pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh masyarakat, bangsa dan negara". Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pembangunanzonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
#harikorpri2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun