Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berkomitmen Beri Pelayanan Prima, Bapas Kediri Mengikuti Diseminasi Permenkumham P2HAM

21 November 2023   10:47 Diperbarui: 21 November 2023   10:47 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapas Kediri Mengikuti Diseminasi Permenkumham P2HAM Berkomitmen Beri Pelayanan Prima (Foto: HumasBapasKediri)

Kediri - Senin, 20 November 2023 pukul 09.00 WIB, Jajaran Bapas kediri mengikuti diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM) via zoom. Kegiatan dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Gusti Ayu Putu Wardani sebagai Direktur diseminasi dan penguatan HAM dan dilanjutkan dengan sambutan Andika Dwi Prasetya -- Kakanwil Jawa Barat, Bedi Budiman -- Ketua DPRD Komisi 1 provinsi Jawa Barat, Moh. Taufiq Budi Santoso -- pejabat Sekretaris Pemrov Jawa Barat dan Sambutan oleh Ditjen KemenkumHAM RI Dhahana Putra yang sekaligus launching PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

kegiatan selanjutnya diisi dengan diseminasi tentang PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan tanya jawab. Diharapkan seluruh unit satuan kerja dapat mewujudkan pelayanan P2HAM sesuai aturan yang berlaku.

Dukung Bapas Kediri untuk meraih satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan website. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya. Jika ada penyelewengan silahkan hubungi layanan pengaduan kami.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun