Kediri - Senin, 20 November 2023 pukul 09.00 WIB, Jajaran Bapas kediri mengikuti diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM) via zoom. Kegiatan dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Gusti Ayu Putu Wardani sebagai Direktur diseminasi dan penguatan HAM dan dilanjutkan dengan sambutan Andika Dwi Prasetya -- Kakanwil Jawa Barat, Bedi Budiman -- Ketua DPRD Komisi 1 provinsi Jawa Barat, Moh. Taufiq Budi Santoso -- pejabat Sekretaris Pemrov Jawa Barat dan Sambutan oleh Ditjen KemenkumHAM RI Dhahana Putra yang sekaligus launching PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
kegiatan selanjutnya diisi dengan diseminasi tentang PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan tanya jawab. Diharapkan seluruh unit satuan kerja dapat mewujudkan pelayanan P2HAM sesuai aturan yang berlaku.
Dukung Bapas Kediri untuk meraih satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan website. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya. Jika ada penyelewengan silahkan hubungi layanan pengaduan kami.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H