Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendampingan Pelimpahan Berkas Tahap II Bapas Kediri di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

15 November 2023   02:30 Diperbarui: 15 November 2023   03:57 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan Pelimpahan Berkas Tahap II Oleh PK Bapas Kelas II Kediri di Kejaksaan Negeri Kab. Kediri (Foto:HumasBapasKediri) 

Selasa (14/11/2023) pukul 13.00 WIB, PK Bapas Kediri atas nama Dian Purnama melaksanakan Pendampingan Pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Kab. Kediri untuk klien anak yang berinisial IBA dengan tindak pidana Perlindungan Anak pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. 

Dalam Pendampingan tersebut dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara dan pemeriksaan barang bukti sebelum dilakukan persidangan. Sidang akan dilaksanakan setelah pemeriksaan berkas perkara dan pemeriksaan barang bukti sudah lengkap dan sesuai. Kegiatan ini terlaksana berkat koordinasi yang baik antar APH seperti yang diharapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heny Yuwono. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, klien anak dapat merasa tenang dan mau bekerja sama dalam pemeriksaan serta menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun