Mohon tunggu...
ajinur riski
ajinur riski Mohon Tunggu... Wiraswasta - mahasiswa

suka membaca dan makan

Selanjutnya

Tutup

Book

Neraca

12 November 2022   19:59 Diperbarui: 12 November 2022   20:02 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Aktiva Tetap

Aktiva tetap adalah aset yang umur kegunaannya untuk digunakan dalam jangka waktu yang panjang, lebih dari setahun. Aset ini umumnya digunakan untuk kepentingan operasioanl perusahaan.

Beberapa yang termasuk dalam aktiva tetap adalah;

  • Tanah
  • Gedung
  • Mesin
  • Peralatan

Aset jenis ini mengalami penyusutan karena penggunaan dan berkurangnya masa pakai.

Selain itu, aktiva tetap juga memiliki bentuk lain, yaitu aktiva tetap tak berwujud. Beberapa yang termasuk aktiva tetap tak berwujud adalah;

  • Hak paten
  • Hak cipta
  • Merk dagang
  • Hak sewa

II. Pasiva (Liability)

Pasiva adalah kewajiban pembayaran yang harus dilakukan oleh suatu entitas bisnis kepada pihak lain, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Beberapa yang termasuk di dalam pasiva adalah;

  • Utang
  • Pendapatan dibayar di muka
  • Akrual (biaya yang akan jatuh tempo)

Pasiva atau kewajiban dapat dibedakan menjadi dua, yaitu;

1. Utang Jangka Panjang

Utang jangka panjang adalah setiap utang yang periode pembayarannya relatif lama. Beberapa yang termasuk utang jangka panjang diantaranya;

  • Utang obligasi (bond payable)
  • Utang hipotek (mortage payable)
  • Dan lain-lain

2. Utang Jangka Pendek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun