Mohon tunggu...
Pasu Sibarani
Pasu Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

NIM: 55522120006 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Trans Substansi Pikiran Zucman: Pajak Internasional The Hidden Wealth of Nations

6 Juli 2024   12:54 Diperbarui: 6 Juli 2024   14:44 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gabriel Zucman adalah seorang ekonom muda asal Prancis yang telah memperoleh pengakuan luas di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan internasional. Lahir pada tahun 1986, Zucman menempuh pendidikan di cole Normale Suprieure dan mendapatkan gelar Ph.D. dari Paris School of Economics. Saat ini, ia menjabat sebagai profesor di University of California, Berkeley, dan juga merupakan direktur Laboratorium Ketimpangan Dunia di Paris School of Economics. Zucman dikenal karena penelitiannya yang inovatif mengenai ketidaksetaraan ekonomi, penghindaran pajak, dan kekayaan tersembunyi, yang membuatnya menjadi salah satu suara terkemuka dalam diskusi global tentang ekonomi dan keadilan sosial. 

Buku "The Hidden Wealth of Nations" diterbitkan pada tahun 2015, sebuah periode ketika isu ketidaksetaraan ekonomi dan penghindaran pajak sedang menjadi sorotan utama di banyak negara. Penelitian Zucman melibatkan pengumpulan data dari berbagai belahan dunia, dengan fokus utama pada yurisdiksi yang dikenal sebagai surga pajak seperti Swiss, Kepulauan Cayman, dan Luxembourg. Dia menggunakan data dari bank sentral, statistik perdagangan internasional, dan laporan keuangan perusahaan untuk menyusun gambaran yang komprehensif tentang aliran kekayaan global.

 "The Hidden Wealth of Nations" adalah sebuah studi mendalam tentang bagaimana individu dan perusahaan kaya menyembunyikan kekayaan mereka di yurisdiksi dengan pajak rendah atau nol, yang dikenal sebagai surga pajak. Buku ini mengeksplorasi skala fenomena ini, metode yang digunakan untuk menyembunyikan kekayaan, dan dampaknya terhadap perekonomian global. Zucman memperkirakan bahwa sekitar 8% dari kekayaan rumah tangga global (> USD 7 Triliun) disimpan di surga pajak, menghindari pengawasan dan regulasi dari otoritas pajak di negara asal mereka.

 Zucman menulis buku ini untuk mengungkap salah satu penyebab utama ketidaksetaraan ekonomi global yang semakin melebar: penghindaran pajak oleh individu dan perusahaan kaya. Dengan menyembunyikan kekayaan mereka, mereka menghindari kontribusi mereka terhadap masyarakat dalam bentuk pajak, yang seharusnya digunakan untuk membiayai layanan publik dan redistribusi kekayaan. Hal ini mengakibatkan hilangnya pendapatan yang signifikan bagi pemerintah, yang kemudian berdampak pada pemotongan layanan publik, peningkatan defisit anggaran, ketimpangan infrastruktur, dan ketidakadilan sosial. 

Zucman menggunakan metode analisis data yang canggih untuk melacak aliran kekayaan ke surga pajak. Dia memanfaatkan data dari berbagai sumber, termasuk statistik bank sentral, data perdagangan internasional, dan laporan keuangan perusahaan. Zucman juga mengembangkan metode baru untuk mengestimasi jumlah kekayaan yang disimpan di surga pajak, yang tidak terlihat dalam laporan resmi. 

Buku "The Hidden Wealth of Nations" dimulai dengan pengenalan tentang surga pajak dan peran mereka dalam ekonomi global. Zucman menjelaskan bahwa surga pajak bukanlah fenomena baru, tetapi telah ada selama beberapa dekade, bahkan berabad-abad. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, peran mereka dalam ekonomi global telah meningkat secara signifikan. Surga pajak adalah negara atau yurisdiksi yang menawarkan tarif pajak yang sangat rendah atau nol untuk menarik modal asing. Mereka juga menawarkan kerahasiaan finansial yang tinggi, yang membuatnya sulit bagi otoritas pajak di negara lain untuk melacak dan mengenakan pajak pada kekayaan yang disimpan di sana. 

Zucman kemudian mengeksplorasi berbagai metode yang digunakan oleh individu dan perusahaan kaya untuk menyembunyikan kekayaan mereka di surga pajak. Salah satu metode yang paling umum adalah melalui pembukaan rekening bank di surga pajak. Bank-bank di yurisdiksi ini sering kali menawarkan layanan yang dirancang khusus untuk membantu klien mereka menyembunyikan kekayaan mereka dari otoritas pajak di negara asal mereka. Ini termasuk penggunaan akun anonim, perusahaan cangkang, dan berbagai teknik lain untuk menyamarkan kepemilikan sebenarnya dari aset-aset tersebut. 

Perusahaan multinasional juga menggunakan surga pajak untuk meminimalkan pajak mereka. Mereka melakukannya melalui teknik yang dikenal sebagai transfer pricing, di mana mereka menetapkan harga transaksi antara cabang-cabang mereka di berbagai negara sedemikian rupa sehingga keuntungan dipindahkan ke yurisdiksi dengan pajak rendah. Misalnya, perusahaan dapat menjual barang atau jasa dari cabang di negara dengan pajak tinggi ke cabang di surga pajak dengan harga yang sangat rendah, sehingga sebagian besar keuntungan dialihkan ke surga pajak. 

Zucman menggunakan data empiris untuk menunjukkan skala dari fenomena ini. Dia memperkirakan bahwa sekitar 8% dari kekayaan rumah tangga global disimpan di surga pajak. Ini berarti lebih dari USD 7 triliun dalam aset keuangan tersembunyi dari otoritas pajak di negara asal mereka. Zucman juga menunjukkan bahwa penghindaran pajak ini bukan hanya dilakukan oleh individu atau perusahaan tertentu, tetapi merupakan praktik yang meluas di kalangan orang kaya dan perusahaan multinasional di seluruh dunia. 

Salah satu bagian paling menarik dari buku ini adalah bagaimana Zucman menguraikan dampak dari kekayaan tersembunyi ini terhadap perekonomian global. Ketika individu dan perusahaan kaya menghindari pajak, mereka mengurangi jumlah pendapatan yang tersedia bagi pemerintah untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini pada gilirannya berdampak negatif pada ketidaksetaraan ekonomi, karena orang-orang miskin dan kelas menengah tidak mendapatkan layanan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Zucman juga menjelaskan bagaimana kekayaan tersembunyi ini memperburuk ketidaksetaraan global. Ketika orang kaya menyembunyikan kekayaan mereka di surga pajak, mereka dapat mempertahankan dan meningkatkan kekayaan mereka tanpa dikenakan pajak yang adil. Sementara itu, orang-orang yang tidak memiliki akses ke surga pajak harus membayar pajak yang lebih tinggi untuk menutupi kekurangan pendapatan pemerintah. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang mendalam dalam sistem ekonomi, di mana yang kaya menjadi semakin kaya, sementara yang miskin menjadi semakin miskin. 

Untuk mengatasi masalah ini, Zucman mengajukan beberapa solusi yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam sistem keuangan global dan memastikan bahwa kekayaan tersembunyi ini dapat dikenakan pajak dengan adil. Salah satu solusi utama yang dia usulkan adalah pertukaran otomatis informasi pajak antar negara. Ini berarti bahwa negara-negara harus berbagi informasi tentang rekening bank dan aset keuangan lainnya yang dimiliki oleh warga negara asing dengan otoritas pajak di negara asal mereka. Langkah ini akan membuat lebih sulit bagi individu dan perusahaan kaya untuk menyembunyikan kekayaan mereka di surga pajak. 

Zucman juga mendukung penciptaan registri atau daftar global dari aset keuangan. Registri ini akan mencatat kepemilikan semua aset keuangan, termasuk saham, obligasi, dan rekening bank, dan akan diakses oleh otoritas pajak di seluruh dunia. Dengan adanya registri ini, akan menjadi lebih sulit bagi orang kaya untuk menyembunyikan kekayaan mereka dan menghindari pajak. 

Selain itu, Zucman menganjurkan pemberlakuan pajak minimum global untuk perusahaan multinasional. Dengan adanya pajak minimum global, perusahaan multinasional diharuskan membayar pajak dengan tarif minimum tertentu di setiap negara tempat mereka beroperasi. Ini berarti bahwa bahkan jika perusahaan mencoba untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan pajak rendah, mereka tetap akan dikenakan pajak dengan tarif minimum global. Hal ini mengurangi insentif bagi perusahaan untuk mempraktikkan transfer pricing dan profit shifting, karena perbedaan tarif pajak antar yurisdiksi tidak lagi memberikan keuntungan signifikan. 

Dengan menetapkan tarif pajak minimum global, kebijakan ini menciptakan tingkat lapangan permainan yang lebih seimbang di antara negara-negara. Sebelumnya, negara dengan tarif pajak rendah menarik perusahaan multinasional untuk mendirikan cabang atau memindahkan keuntungan mereka ke yurisdiksi tersebut. Ini menciptakan persaingan pajak yang merugikan, di mana negara-negara saling menurunkan tarif pajak untuk menarik investasi. 

Pajak minimum global membantu mengharmonisasi tarif pajak di seluruh dunia, mengurangi insentif bagi negara-negara untuk bersaing dengan menurunkan tarif pajak mereka. Dengan demikian, perusahaan multinasional tidak lagi dapat memanfaatkan perbedaan tarif pajak yang signifikan antar yurisdiksi untuk mengurangi beban pajak mereka.

Zucman juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penghindaran pajak. Dia berpendapat bahwa yurisdiksi yang menolak untuk bekerja sama dalam pertukaran informasi pajak harus dikenakan sanksi berat, termasuk pembatasan akses mereka ke pasar keuangan internasional. Langkah ini akan memberikan insentif bagi surga pajak untuk meningkatkan transparansi dan kerjasama mereka dengan otoritas pajak di negara lain. 

Gabriel Zucman melalui "The Hidden Wealth of Nations" menyampaikan pesan yang kuat tentang urgensi mengatasi ketidaksetaraan ekonomi yang disebabkan oleh penghindaran pajak. Karyanya mengungkapkan skala besar dari kekayaan yang disembunyikan di surga pajak dan dampaknya yang merugikan pada perekonomian global. Dengan menyajikan bukti empiris dan solusi praktis, Zucman memberikan panduan yang jelas bagi pembuat kebijakan untuk mengurangi ketidakadilan ini dan memastikan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. 

Intisari dari buku ini adalah bahwa penghindaran pajak bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah moral dan politik yang mendasar. Ini menuntut tindakan kolektif dari komunitas internasional untuk mengakhiri praktik-praktik yang merugikan dan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Karyanya berfungsi sebagai panggilan untuk bertindak, mengingatkan kita bahwa tanpa reformasi signifikan, ketidaksetaraan ekonomi akan terus meningkat, merusak fondasi masyarakat yang adil dan sejahtera. 

Zucman ingin menekankan bahwa upaya untuk mengatasi penghindaran pajak harus melibatkan transparansi yang lebih besar, kerjasama internasional, dan penegakan hukum yang ketat. Hanya dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan bahwa kekayaan yang tersembunyi ini dapat dikenakan pajak dengan adil dan digunakan untuk membiayai layanan publik yang penting, yang pada akhirnya akan mengurangi ketidaksetaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

Melalui "The Hidden Wealth of Nations," Gabriel Zucman memberikan wawasan yang mendalam dan provokatif tentang salah satu tantangan terbesar yang dihadapi ekonomi global saat ini. Buku ini tidak hanya membuka mata kita terhadap skala dan dampak dari penghindaran pajak, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk mengatasinya, menjadikannya bacaan wajib bagi siapa saja yang peduli tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat global.

Referensi

Zucman, G. (2015). The hidden wealth of nations: The scourge of tax havens. University of Chicago Press. 

Halpern, D. (2010). The hidden wealth of nations. Polity. 

Roodman, D. (2014). The Natural Wealth of Nations: Harnessing the Market and the Environment. Routledge.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun