otoritas pajak memiliki peran penting dalam memastikan bahwa penetapan harga transfer dilakukan secara adil dan sesuai dengan prinsip perpajakn yang berlaku. Untuk itu, mereka mengembangkan kerangka pemikiran yang terdiri dari berbagai pedoman dan regulasi yang harus dipatuhi oleh perusahaan dalam menetapkan harga transfe. Beberapa prinsip yang umum diterapkan oleh otoritas pajak dalam audit transfer pricing antara lain:
- Prinsip arm's length
Prinsip ini mengharuskan bahwa harga yang ditetapkan untuk transaksi antara entitas yang berada dalam satu kelompok perusahaan harus setara dengan harga yang akan dikenakan untuk transaksi serupa antara pihak-pihak independen. dengan kata lain, harga transfer harus adil dan wajar.
- Dokumentasi dan pelaporan
Otoritas pajak mengharuskan perusahaan untuk menyediakan dokumentasi yang memadai untuk mendukung harga transfer yang digunakan.Â
- Kepatuhan dan penegakan
Otoritas pajak memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap transaksi transfer pricing sebuah perusahaan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka otoritas berhak menegakkan hukum dan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kerjasama internasional
Karena sifat lintas batas, kerjasama internasional antara otoritas pajak menjadi sangat penting. Hal ini mencakup pertukaran informasi dan kerjasama dalam penerapan peraturan.
Penerapan audit tansfer pricing tidak hanya  bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan, tetapi juga memastikan keadilan dan integritas sistem perpajakan internasional.  Dengan kerangka pemikiran yang jelas dan penegakan yang konsisten, otoritas pajak berupaya untuk mencegah penyalahgunaan transfer pricing dan meastikan bahwa negara-negara dapat mengumpulkan pajak yang adil dan seimbang.
Referensi