"Semoga klien dapat terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta tidak melakukan pengulangan pidana," tutup Muhtriyono.
(HUMAS BAPAS WONOSARI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!