Wonosari - Anak merupakan karunia sekaligus amanah yang diberikan oleh Tuhan kepada orang tua. Semua orang tua tentu menginginkan buah hatinya menjadi insan yang berakhlak, berguna, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Miris memang jika melihat kasus eksploitasi terhadap anak, kekerasan terhadap anak, hingga anak yang terjerat kasus pidana.
Dalam rangka mensosialisasikan dan meningkatkan pengetahuan serta kapasitas stakeholder dalam pengarusutamaan hak dan perlindungan anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas SDM terkait Konvensi Hak Anak secara daring, Senin (23/5).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi vertikal maupun organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan LSM. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY, Indiah Respati berkesempatan untuk mengikuti giat tersebut. Sebagai seorang PK, tentu tidak bisa lepas dari Anak. Selain bertugas untuk memberikan pendampingan ketika ada perkara hukum yang melibatkan Anak, juga berperan membimbing dan mengawasi Anak yang memperoleh asimilasi maupun integrasi.
Indiah menuturkan bahwa dengan semakin memahami hak-hak Anak sebagaimana termaktub dalam Konvensi Hak Anak, dirinya akan memberikan layanan yang terbaik bagi anak, tentu tanpa adanya diskriminasi.
"Pemahaman akan hak-hak Anak menjadi penting apalagi tugas kita sebagai PK. Anak merupakan aset bangsa dan di tangan anak ke depannya masa depan negeri ini akan diukir," ujar Indiah.
Sebagai pemateri yakni Ari Indarti dari SOS Children's Villages Yogyakarta. Ari menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak dalam lingkup keluarga berperan penting dalam membentuk jati diri anak. Keluarga adalah tempat berteduh anak sekaligus tempat berproses baik secara fisik, mental psikologis maupun social culture. Ari turut mengingatkan para peserta kegiatan, untuk benar-benar bisa menyelami jiwa anak, jangan semua serba dilarang. Karena anak mempunyai hak berpartisipasi baik saat bersekolah, bermain, dan sebagainya.
"Orang tua harus benar-benar paham akan karakter anaknya. Berikan kebebasan yang bertanggung jawab, dan berikan rasa nyaman ketika berada di rumah dan lingkungan keluarga," tutur Ari.
Kasubsi Binbingan Klien Anak (BKA) Wakija, berharap melalui sinergi antar instansi dan lembaga dapat meningkatkan perlindungan terhadap Anak, serta masyarakat semakin memahami hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam konvensi dunia.
"Jangan biarkan anak-anak kita salah jalan, didik dan awasi tumbuh kembangnya. Gunakan pendekatan yang lembut namun mengena, bahkan kalau bisa posisikan diri kita sebagai 'sahabat' si anak," pungkas Wakija.
(HUMAS BAPAS WONOSARI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H