Mohon tunggu...
Bapas Wonosari
Bapas Wonosari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Bapas Wonosari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tingkatkan Kapasitas SDM, PK Bapas Wonosari Ikuti Workshop Konvensi Hak Anak

21 Juni 2022   11:05 Diperbarui: 21 Juni 2022   11:15 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bapas Wonosari mengikuti workshop peningkatan kapasitas SDM terkait konvensi Hak Anak (Foto: Humas Bapas Wonosari)

Wonosari - Anak merupakan karunia sekaligus amanah yang diberikan oleh Tuhan kepada orang tua. Semua orang tua tentu menginginkan buah hatinya menjadi insan yang berakhlak, berguna, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Miris memang jika melihat kasus eksploitasi terhadap anak, kekerasan terhadap anak, hingga anak yang terjerat kasus pidana.

Dalam rangka mensosialisasikan dan meningkatkan pengetahuan serta kapasitas stakeholder dalam pengarusutamaan hak dan perlindungan anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas SDM terkait Konvensi Hak Anak secara daring, Senin (23/5).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi vertikal maupun organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan LSM. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY, Indiah Respati berkesempatan untuk mengikuti giat tersebut. Sebagai seorang PK, tentu tidak bisa lepas dari Anak. Selain bertugas untuk memberikan pendampingan ketika ada perkara hukum yang melibatkan Anak, juga berperan membimbing dan mengawasi Anak yang memperoleh asimilasi maupun integrasi.

Indiah menuturkan bahwa dengan semakin memahami hak-hak Anak sebagaimana termaktub dalam Konvensi Hak Anak, dirinya akan memberikan layanan yang terbaik bagi anak, tentu tanpa adanya diskriminasi.

"Pemahaman akan hak-hak Anak menjadi penting apalagi tugas kita sebagai PK. Anak merupakan aset bangsa dan di tangan anak ke depannya masa depan negeri ini akan diukir," ujar Indiah.

Sebagai pemateri yakni Ari Indarti dari SOS Children's Villages Yogyakarta. Ari menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak dalam lingkup keluarga berperan penting dalam membentuk jati diri anak. Keluarga adalah tempat berteduh anak sekaligus tempat berproses baik secara fisik, mental psikologis maupun social culture. Ari turut mengingatkan para peserta kegiatan, untuk benar-benar bisa menyelami jiwa anak, jangan semua serba dilarang. Karena anak mempunyai hak berpartisipasi baik saat bersekolah, bermain, dan sebagainya.

"Orang tua harus benar-benar paham akan karakter anaknya. Berikan kebebasan yang bertanggung jawab, dan berikan rasa nyaman ketika berada di rumah dan lingkungan keluarga," tutur Ari.

Kasubsi Binbingan Klien Anak (BKA) Wakija, berharap melalui sinergi antar instansi dan lembaga dapat meningkatkan perlindungan terhadap Anak, serta masyarakat semakin memahami hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam konvensi dunia.

"Jangan biarkan anak-anak kita salah jalan, didik dan awasi tumbuh kembangnya. Gunakan pendekatan yang lembut namun mengena, bahkan kalau bisa posisikan diri kita sebagai 'sahabat' si anak," pungkas Wakija.

(HUMAS BAPAS WONOSARI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun