Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta adalah pranata (UPT) untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bapas Surakarta menyediakan pelayanan Penelitian Masyarakata (Litmas), Pembimbingan, Pendampingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hasil Penelitian Kemasyarakatan Bapas Surakarta Jadi Pertimbangan Pengambilan Keputusan terhadap Kasus Anak Bermasalah Hukum di Polres Boyolali

9 Maret 2022   09:20 Diperbarui: 9 Maret 2022   10:42 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gelar Perkara sendiri dihadiri berbagai pihak seperti Bapas Kelas I Surakarta, P2TP2A Boyolali, Dinas Sosial Boyolali, Propam Perwakilan, dan para Kanit. Setelah dari pihak Bapas dan P2TP2A menyampaikan hasil penelitiannya, setiap perwakilan yang hadir diminta untuk memberikan pendapat, saran, dan masukan.

Dan ternyata semua perwakilan yang hadir dalam Gelar Perkara mendukung rekomendasi yang disampaikan Bapas dan P2TP2A Boyolali. Terlebih rekomendasi tersebut berdasarkan hasil penelitian yang mendalam.

Dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak, akhirnya Kasat Reskrim Polres Boyolali memberi kesimpulan dan keputusan sesuai hasil Litmas Bapas bahwa Anak akan dikembalikan kepada orang tua dengan pendampingan dan pengawasan dari berbagai pihak terkait seperti Bapas, P2TP2A, Dinsos, dan tentunya dari Polres Boyolali.

Sebelum menutup Gelar Perkara, Kasat Reskrim Polres Boyolali menyampaikan agenda selanjutnya adalah pengembalian secara resmi Anak tersebut kepada orang tuanya yang akan dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun