Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta adalah pranata (UPT) untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bapas Surakarta menyediakan pelayanan Penelitian Masyarakata (Litmas), Pembimbingan, Pendampingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin Resmi Buka Kegiatan Penguatan SPIP UPT Eks Keresidenan Pati

23 Februari 2022   15:27 Diperbarui: 23 Februari 2022   15:34 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JEPARA- Upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng.


Terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) misalnya, Kanwil Kemenkumham Jateng rutin melaksanakan penguatan.

Di tahun 2022, agenda tahunan tersebut dilaksanakan hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara, Rabu (23/02).

Seperti laporan yang disampaikan Ketua Pelaksana Kegiatan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Jateng Budhiarso Widhayarsono, 

Penguatan SPIP ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai sehingga dapat menghasilkan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Targetnya adalah para pengelola SPIP Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Pati.

Dokpri
Dokpri

"Peserta kegiatan penguatan SPIP ini berjumlah 18 (delapan belas) orang yang terdiri dari masing-masing 2 (dua) orang dari perwakilan pegawai UPT Se Eks Karesidenan Pati, yaitu Lapas Pati, Kanim Pati, Lapas Purwodadi, Rutan Jepara, Rutan Kudus, Rutan Rembang, Rutan Blora, Rutan Demak dan Bapas Pati," urai Budhiarso.

Dia juga mengungkapkan, kegiatan direncanakan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, dari tanggal 23 sampai dengan 24 Februari 2022. Dengan narasumber Koordinator Pengawas dan Pejabat Fungsional Madyapada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Nantinya para peserta akan mendapatkan materi tentang sosialisasi dan implementasi SPIP. Akan ada juga pembedahan dan pembahasan Mitigasi Risiko UPT serta dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Rangkaian kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin.

Memberikan sambutan, Yuspahruddin kembali mengingatkan tentang 3 fungsi ASN, yakin pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Bicara fungsi sebagai pelayan publik, khusus bagi petugas Lapas dan Rutan, Kakanwil mengingatkan target goal dari sistem Pemasyarakatan.

"Kita harus bisa membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya. Itu tujuan utamanya," ujar Kakanwil.

"Kemudian mereka mengaku kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahannya. Kalau mereka mengulangi lagi tandanya anda gagal," tegasnya menambahkan.

"Terakhir, ketika mereka bebas, mereka bisa menghidupi diri sendiri dan keluarga mereka," sambungnya lagi.

Dokpri
Dokpri

Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas. Ini juga bagian dari telaah mitigasi risiko.

Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara profesional, berkualitas dan produktif.

"Mari kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak melakukan korupsi," pungkasnya menutup sambutan.

Hadir pada acara pembukaan kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Jusman, para Kepala UPT se Eks Karesidenan Pati, narasumber dan ipengelolaan SPIP UPT sebagai peserta.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI
#PakaiMaskerLagi
#JagaJaraklagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun