Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Surakarta Ikuti Monev penyelenggaraan perlindungan Anak Berbasis SIMEP PA Wilayah Tengah

25 Januari 2023   15:45 Diperbarui: 25 Januari 2023   15:52 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapas Surakarta Ikuti Monev Penyelenggaraan Perlindungan Anak Berbasis SIMEP PA Wilayah Tengah

Surakarta- Bapas Surakarta melalui Seksi Bimbingan Klien Anak telah mengikuti kegiatan Monev penyelenggaraan Perlindungan Anak berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) di Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, KPAD wilayah Tengah secara virtual, Rabu (25/01). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini diikuti oleh instansi terkait dan stakeholder yang terlibat dalam mewujudkan perlindungan Anak di tingkat kabupaten dan provinsi di Wilayah Tengah.

Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak secara digital berupa sistem informasi untuk mengukur dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan bagi anak.

Hadir sebagai narasumber, Diyah Puspitarini dari KPAI menyampaikan agar seluruh instansi terkait  dan stakeholder yang terlibat dalam perlindungan anak khususnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi khususnya wilayah tengah untuk dapat memulai menggunakan aplikasi SIMEP PA. "Hal ini sebagai suatu solusi dari keterbatasan KPAI dalam menyelenggarakan fungsinya dikarenakan banyaknya daerah yang ditangani. Selain itu terdapat kendala lainnya seperti masih belum ada KPAD di daerah, sehingga aplikasi SIMEP PA sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut," ungkap Diyah.

Bapas Surakarta ikuti Monev Berbasis SIMEP PA(25/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Bapas Surakarta ikuti Monev Berbasis SIMEP PA(25/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Bapas memiliki peran strategis dalam perlindungan anak. Bapas Surakarta diharapkan dapat memenuhi indikator pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak berbasis aplikasi SIMEP PA berupa regulasi, program dan anggaran, infrastruktur dan  SDM serta proses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun