Bapas Surakarta Ikuti Monev Penyelenggaraan Perlindungan Anak Berbasis SIMEP PA Wilayah Tengah
Surakarta- Bapas Surakarta melalui Seksi Bimbingan Klien Anak telah mengikuti kegiatan Monev penyelenggaraan Perlindungan Anak berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) di Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, KPAD wilayah Tengah secara virtual, Rabu (25/01). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini diikuti oleh instansi terkait dan stakeholder yang terlibat dalam mewujudkan perlindungan Anak di tingkat kabupaten dan provinsi di Wilayah Tengah.
Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak secara digital berupa sistem informasi untuk mengukur dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan bagi anak.
Hadir sebagai narasumber, Diyah Puspitarini dari KPAI menyampaikan agar seluruh instansi terkait  dan stakeholder yang terlibat dalam perlindungan anak khususnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi khususnya wilayah tengah untuk dapat memulai menggunakan aplikasi SIMEP PA. "Hal ini sebagai suatu solusi dari keterbatasan KPAI dalam menyelenggarakan fungsinya dikarenakan banyaknya daerah yang ditangani. Selain itu terdapat kendala lainnya seperti masih belum ada KPAD di daerah, sehingga aplikasi SIMEP PA sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut," ungkap Diyah.
SPPA), Bapas memiliki peran strategis dalam perlindungan anak. Bapas Surakarta diharapkan dapat memenuhi indikator pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak berbasis aplikasi SIMEP PA berupa regulasi, program dan anggaran, infrastruktur dan  SDM serta proses.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Peradilan Pidana Anak (Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H