Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Aplikasi SIMEP, Bapas Surakarta Ambil Bagian untuk Kelengkapan Data

7 Desember 2022   11:52 Diperbarui: 7 Desember 2022   12:06 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat pembahasan Aplikasi SIMEP (6/12). Dok. Humas Surakarta

Bapas Surakarta Ambil Peran dalam Pengisian Data Berbasis Aplikasi SIMEP KPAI

Surakarta- Selasa (6/12), Bapas Surakarta memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Surakarta tentang persiapan pengisian data berbasis Aplikasi SIMEP Komisi Perlindungan Anak Indonesia (SIMEP KPAI). Bertempat di ruang rapat DP3AP2KB Gedung Tawangpraja Lt 2 Kompleks Balaikota Surakarta, rapat ini dihadiri oleh perwakilan Aparat Penegak Hukum Kota Surakarta, perwakilan Peksos dan pihak-pihak terkait pemerhati Anak. Sementara dari Bapas Surakarta diwakili oleh Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Anak, Miranti Nilasari.pembahasan Aplikasi SIMEP (6/12). Dok. Humas Surakarta

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Pelindungan Khusus Anak DP3AP2KB, Ch Novita Indriani didampingi subkoordinator Perlindungan Anak, Andriani. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Perlindungan Anak berbasis SIMEP  Perlindungan Anak yang dilaksanakan pada bulan September lalu.


Pengisian data ini bertujuan untuk menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan Anak sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis Aplikasi SIMEP KPAI.

Rapat pembahasan Aplikasi SIMEP (6/12). Dok. Humas Surakarta
Rapat pembahasan Aplikasi SIMEP (6/12). Dok. Humas Surakarta
Miranti menyampaikan usulan kepada pihak DP3AKB agar menyediakan link googleform untuk mempermudah proses upload file sebagai lampiran dalam pemenuhan data SIMEP KPAI. Selain itu, link tersebut juga dapat digunakan sebagai back up data jika mengalami kendala saat menginput via web. "Bapas Surakarta siap berpartisipasi dalam pemenuhan data yang dibutuhkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Harapannya agar pemenuhan data ini dapat mendukung upaya pelindungan dan pemenuhan hak Anak berbasis Aplikasi SIMEP KPAI," imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun