Bapas Surakarta Ambil Peran dalam Pengisian Data Berbasis Aplikasi SIMEP KPAI
Surakarta- Selasa (6/12), Bapas Surakarta memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Surakarta tentang persiapan pengisian data berbasis Aplikasi SIMEP Komisi Perlindungan Anak Indonesia (SIMEP KPAI). Bertempat di ruang rapat DP3AP2KB Gedung Tawangpraja Lt 2 Kompleks Balaikota Surakarta, rapat ini dihadiri oleh perwakilan Aparat Penegak Hukum Kota Surakarta, perwakilan Peksos dan pihak-pihak terkait pemerhati Anak. Sementara dari Bapas Surakarta diwakili oleh Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Anak, Miranti Nilasari.pembahasan Aplikasi SIMEP (6/12). Dok. Humas Surakarta
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Pelindungan Khusus Anak DP3AP2KB, Ch Novita Indriani didampingi subkoordinator Perlindungan Anak, Andriani. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Perlindungan Anak berbasis SIMEP Perlindungan Anak yang dilaksanakan pada bulan September lalu.
Pengisian data ini bertujuan untuk menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan Anak sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis Aplikasi SIMEP KPAI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H