Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjelang Remisi Hari Kemerdekaan RI, Asesmen kembali dilakukan Bapas Purwokerto

22 Juli 2023   14:34 Diperbarui: 22 Juli 2023   14:36 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purwokerto,Info PAS_Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk program Cuti Bersyarat (CB) pada WBP Lapas Purwokerto pada Jumat (21/07/2023).

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto memulai wawancara penggalian data litmas dengan memperkenalkan diri dan menerangkan bahwa pelayanan yang diselenggarakan Bapas Purwokerto adalah gratis. "Perkenalkan saya PK dari Bapas Purwokerto akan melakukan wawancara dengan saudara untuk penggalian data litmas dan juga segala pelayanan yang kami selenggarakan di Bapas Purwokerto adalah gratis tidak dipungut biaya, " jelas FM.

Setelah menjelaskan hal tersebut, PK Bapas Purwokerto mengajukan beberapa pertanyaan kepada WBP terkait seperti identitas diri, latar belakang melakukan tindak pidana, keluhan dan harapan kedepannya selama menjalani masa pembinaan di Lapas Purwokerto maupun pembimbingan di Bapas apabila program integrasinya disetujui.

Setelah melakukan penggalian data di Lapas, PK berpesan pada klien untuk selalu kooperatif dan patuh dalam aturan dalam pelaksanaan bimbingan dan pengawasan apabila klien sudah bebas. "Tetap taati segala aturan yang berlaku, dan aktif melaksanakan wajib lapor di Bapas" Ucap PK Bapas Purwokerto memberi penegasan.
(Faiz/jbttk/YR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun