Mohon tunggu...
Bapas Pekalongan
Bapas Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

Akun resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PK Bapas Pekalongan Hadiri Kongres IPKEMINDO ke-4

13 November 2023   13:29 Diperbarui: 13 November 2023   13:36 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pekalongan hadir dalam kegiatan Kongres IPKEMINDO ke4 dan telaahan kebijakan dan program Pemasyarakatan dalam rangka penyusunan substansi rancangan peraturan pemerintah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan) serta merumuskan PP dan Permenkumhamnya. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-DKI Jakarta, dan para Ketua Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO dari seluruh provinsi Indonesia. Kegiatan berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta.

"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan semakin menegaskan posisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Peran Pemasyarakatan ke depan akan semakin kompleks, utamanya dalam penanganan perkara tersangka dewasa melalui keadilan restoratif (Restorative Justice)," ujar Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA), Pujo Harinto.

Pada kegiatan kongres IPKEMINDO ini diluncurkan Jurnal Ilmiah milik IPKEMINDO yang bernama Restorative: Journal of Indonesian Probation and Parole System. Harapannya jurnal ini menjadi wadah bagi Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia dalam menulis ilmiah tentang pemasyarakatan maupun pemidanaan secara umum.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun