Mohon tunggu...
Bapas Pekalongan
Bapas Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

Akun resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bekali Keterampilan Klien, Bapas Pekalongan Laksanakan Bimbingan Kemandirian

24 November 2022   16:23 Diperbarui: 24 November 2022   16:26 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis, 24 November 2022 dilaksanakan bimbingan kemandirian yang diikuti oleh Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan. Bapas Pekalongan mengundang dua narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan, serta dari CV. Aziz Teknik Kota Pekalongan.

Pada sesi pertama diisi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan dengan narasumber Muhamad Wait, Prasetyo anggar RN, dan Sidiq pramono. Isi materi yang diberikan tentang budidaya ikan air tawar. Langkah-langkah dalam melakukan budidaya ikan air tawar dipaparkan secara sistematik serta keuntungannya jika ingin terjun dalam usaha tersebut.

Pada sesi kedua dilanjutkan oleh pemateri dari CV. Aziz Teknik Pekalongan, Muhamad Azizuddin. Beliau menyampaikan bahwasanya Kota Pekalongan yang memiliki iklim panas dan mayoritas masyarakatnya sekarang banyak memiliki Air Conditioner (AC) membuat peluang usaha jasa cuci maupun servis AC terbuka lebar. Dirinya membekali peserta bimbingan kemandirian dengan pengenalan dasar komponen yang ada di unit AC. 

Kepala Bapas Pekalongan, Agus Nugroho menyampaikan bahwa " klien pemasyarakatan sebagai individu yang telah selesai menjalani pembinaan di Lapas dan melanjutkan pembimbingan dengan di awasi oleh PK Balai Pemasyarakatan dalam program reintegrasi sosial harus memiliki ketrampilan yang lebih. Karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang memberi label dan stigma negatif terhadap orang yang baru menyelesaikan pidananya di dalam Lapas/Rutan. Sehingga perlu adanya ketrampilan dan keahlian yang kuat agar dapat memulihkan kehidupan dan penghidupan mereka. Dan itulah urgensi kegiatan bimbingan kemandirian ini." 

Bimbingan kemandirian diikuti dengan antusias dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan

Dok. Humas Bapas Pekalongan
Dok. Humas Bapas Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun