Mohon tunggu...
Bapas Pati
Bapas Pati Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Pati Terima Klien Integrasi dari Rutan Jepara

15 Oktober 2024   14:38 Diperbarui: 15 Oktober 2024   14:45 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pati-Rutan Jepara melaksanakan serah terima integrasi salah satu narapidana kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati. Proses ini menandai langkah penting dalam reintegrasi sosial narapidana setelah menjalani masa hukuman (15/10).

Serah terima dilakukan oleh petugas Rutan Jepara dan diterima oleh petugas piket Bapas Pati, yaitu PK Pertama Wisnu dan PK Pertama Faisal. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam bimbingan dan pendampingan narapidana tersebut ke depannya.

PK Pertama Wisnu menyampaikan harapannya agar proses reintegrasi dapat berjalan lancar dan narapidana dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat. "Kami akan memberikan bimbingan yang maksimal agar klien bisa beradaptasi dengan baik dan menghindari pengulangan kesalahan di masa lalu," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemasyarakatan yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana menghadapi kehidupan setelah penjara dengan dukungan yang tepat. Diharapkan, kolaborasi antara Rutan Jepara dan Bapas Pati dapat memberikan dampak positif bagi narapidana dan masyarakat sekitar.

Kontributor: Humas Bapas Pati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun