Baturaja, 26 September 2024Â
Kabapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel beserta jajaran pada siang ini mengikuti penguatan tugas dan fungsi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bapak Mulyadi Bc.I.P., S.H., M.SiÂ
Penguatan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.Â
Dalam penguatan ini, KadivPas Kemenkumham Sumsel memberikan dorongan kepada seluruh pegawai pemasyarakatan di Kemenkumham Sumsel untuk terus semangat dalam bekerja.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!