Mohon tunggu...
Bapas OKUInduk
Bapas OKUInduk Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan sistem dan fungsi pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Siapkan SILABU BARBAR, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Kunjungi SMPN 23 OKU

11 September 2024   15:03 Diperbarui: 11 September 2024   15:07 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Baturaja, 11 September 2024

Demi meningkatkan kesadaran hukum sehingga dapat menekan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel mengunjungi SMPN 23 OKU untuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

Koordinasi yang dilakukan pada hari ini ditujukan untuk terwujudnya kegiatan sosialisasi sadar hukum bagi anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk
dokumentasi humas Bapas OKU Induk
Kabapas OKU Induk beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala SMPN 23 OKU, Bapak Mauladi Yurmansah, S.Pd., M.M.

Kepala SMPN 23 menyambut baik kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel demi terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan sosialisasi nantinya akan dilakukan oleh Bapas OKU Induk dengan nama kegiatan SILABU Barbar (Sistem Layanan Bapas OKU Belajar Bareng).

dokumentasi humas Bapas OKU Induk
dokumentasi humas Bapas OKU Induk

#kumhampasti
#kanwilkemenkumhamsumsel
#ilhamdjaya
#humasbapasoku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun