Baturaja, 19 Juli 2024
Menindaklanjuti permintaan permohonan penelitian kemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Baturaja, pagi ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel mengunjungi Rutan Kelas IIB Baturaja untuk melakukan penggalian data litmas terhadap klien pemasyarakatan dewasa.
Klien pemasyarakatan yang dilakukan penggalian data merupakan klien pemasyarakatan yang diajukan untuk pemberian hak integrasi pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
Sebelum dilakukan penggalian data, PK Bapas OKU Induk memberikan arahan kepada klien pemasyarakatan mengenai pelaksanaan penggalian data yang akan dilakukan.
#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasoku