Mohon tunggu...
Bapas OKUInduk
Bapas OKUInduk Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan sistem dan fungsi pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pos Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Telah Dibuka!

11 Juni 2024   14:03 Diperbarui: 11 Juni 2024   14:06 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Bapas OKU Induk

Merujuk pada Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk Nomor: W.6.PAS.OT.01.03-0027 tentang Pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua, pelayanan pos Bapas telah resmi dibuka dan dapat digunakan oleh klien pemasyarakatan.

Pembentukan pos Bapas ini ditujukan demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat penerima layanan terutama klien pemasyarakatan.

Melalui keberadaan POS Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel di Lapas Martapura dan Lapas Muaradua, klien pemasyarakatan dapat melaksanakan wajib lapor dengan lebih mudah.

Keberadaan dan pembentukan Pos Bapas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Nomor: W.6.-0201.PK.01.04 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) di Wilayah Sumatera Selatan.

Klien pemasyarakatan dapat mengunjungi Lapas Martapura setiap Senin dan Lapas Muaradua setiap Jumat serta bertemu dengan pegawai Bapas OKU Induk untuk melaksanakan wajib lapor sesuai dengan domisilinya.

#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasoku

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun