Cilacap (20/11/2024) - Griya Abhipraya Pinondang Bapas Nusakambangan tengah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan produknya, salah satunya dengan mengupayakan sertifikasi halal untuk produk Jaheku. Melalui kerjasama dengan lembaga sertifikasi terkemuka, yaitu PT Sucofindo (Sujana Cipta Fasilitas Indonesia), Griya Abhipraya Pinondang berkomitmen untuk memastikan bahwa produk olahan jahe tersebut memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Sertifikasi halal adalah sebuah bukti bahwa suatu produk makanan atau minuman telah diproduksi dengan memenuhi ketentuan syariah Islam, termasuk bahan baku, proses produksi, hingga penanganan produk. Sertifikasi halal bukan hanya menjadi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga sangat penting dalam memperluas akses pasar internasional, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar.
Dengan memperoleh sertifikasi halal, Jaheku diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama umat muslim, terhadap produk yang ditawarkan. Sertifikasi ini juga menunjukkan bahwa Griya Abhipraya Pinondang Bapas Nusakambangan serius dalam menjaga kualitas dan keselamatan konsumennya.
Proses untuk memperoleh sertifikasi halal melalui Sucofindo melibatkan beberapa tahapan yang cukup ketat. Pertama-tama, tim dari Griya Abhipraya Pinondang melakukan pengajuan kepada Sucofindo untuk melakukan audit dan penilaian terhadap produk Jaheku. Beberapa aspek yang dinilai antara lain:
1.Kesesuaian Bahan Baku
Sucofindo akan memverifikasi semua bahan baku yang digunakan dalam pembuatan Jaheku untuk memastikan bahwa bahan-bahan tersebut bebas dari unsur yang tidak halal, seperti alkohol, babi, atau bahan kimia yang bertentangan dengan prinsip-prinsip halal.
2.Proses Produksi
Proses produksi juga akan diaudit untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi silang dengan bahan non-halal. Ini mencakup pemantauan terhadap kebersihan dan peralatan yang digunakan dalam produksi.
3.Sertifikasi Sistem Jaminan Halal
Selain itu, Griya Abhipraya Pinondang juga harus memiliki sistem jaminan halal yang jelas, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga distribusi produk. Hal ini meliputi prosedur internal yang memastikan tidak ada celah dalam penerapan prinsip halal di seluruh proses.
4.Audit dan Verifikasi
Setelah semua tahap pemeriksaan selesai, Sucofindo akan melakukan audit untuk memverifikasi bahwa semua prosedur dan standar yang ditetapkan telah dipatuhi. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka sertifikasi halal akan dikeluarkan.
Sucofindo adalah lembaga sertifikasi yang telah diakui secara internasional dan memiliki pengalaman luas dalam melakukan audit untuk berbagai sektor industri. Sebagai badan yang diakui oleh pemerintah Indonesia, Sucofindo memiliki peran penting dalam memberikan jaminan kualitas dan halal bagi produk-produk yang beredar di pasaran.
Melalui Sucofindo, Griya Abhipraya Pinondang Bapas Nusakambangan menunjukkan komitmennya untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk Jaheku. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat posisi merek Jaheku di pasar yang semakin kompetitif.
Dengan upaya memperoleh sertifikasi halal, Griya Abhipraya Pinondang berharap produk Jaheku dapat diterima oleh masyarakat yang lebih luas, termasuk konsumen muslim yang semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H