Nusakambangan (19/11/24)-Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data penelitian kemasyarakatan pembinaan lanjutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. TW (25) merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang memperoleh vonis tinggi.
Dilihat saat dilakukannya Litmas, klien menunjukan perubahan perilaku yang cukup signifikan Dimana klien yang dahulunya cukup keras dan arogan mulai menunjukkan kearah yang lebih sopan dan terbuka. WBP yang dibina didalam ruang one man one cell tersebut mengaku stress karena di Lapas sebelumnya dirinya masih bisa bersosialisasi dengan bebas. Berbeda dengan Karanganyar yang memiliki keamanan tertinggi di Indonesia ini.
WBP mengaku memperoleh hidayah melalui perenungan di tiap harinya. Klien teringat bahwa hingga saat ini belum ada hal yang membuat kedua orangtuanya bahagia dimana dirinya justru sudah 2 kali melakukan tindak pidana di usia yang sangat muda. " Udah 2 kali ini pak saya masuk, isinya bikin ibu nanges terus, kerja juga ga pernah bener, nyesel saya pak", ujar WZ sembari sedikit menangis.
Pembimbing Kemasyarakatan kemudian menilai berdasarkan instrument yang dimiliki, baik dari perubahan perilaku, penurunan tingkat risiko hingga perubahan mindset dimana outputnya dapat diuji secara objektif. Salah satu bagian yang dijadikan evaluasi adalah terkait dengan pemanfaatan waktu luang. Klien yang memiliki keterbatasan karena karena berada di Lapas Super Maximum harus benar-benar mampu menggunakan waktu dengan baik, lantaran ketika hanya berdiam diri WBP dapat mengalami gangguan kesehatan.
6 bulan lalu saat dilakukan litmas pembinaan awal, klien hanya memiliki hafalan 4 surah, namun saat ini sudah memiliki 30 an hafalan surah. Berdasarkan keterangan petugas yang mengamatinya setiap saat melalui camera CCTV WBP rutin menjalankan ibadah wajib dan sunnah serta berolahraga ringan untuk menjaga fisiknya. Salah satu item ini nantinya akan di kumpulkan dengan berbagai aspek yang berguna untuk melakukan evaluasi pembinaan narapidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H