Nusakambangan (Selasa, 30/07/2024) - TP, warga binaan pemasyarakatan (WBP) full tattoo ini tampak antusias saat dilakukan penggalian data untuk kepentingan penelitian kemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.
Kepada pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah, WBP tindak pidana narkotika ini sangat terbuka menceritakan pengalamannya selama menjalani pembinaan di pulau penjara tersebut.
"Saya mau bebas murni saja di sini (Nusakambangan). Sisa pidana mau saya manfaatkan untuk ngaji dan memperdalam agama", ucap TP WBP asli Semarang.
Pria 26 tahun ini mengungkapkan sangat bersyukur di pindah ke Nusakambangan. Justru di Lapas Ngaseman, TP menemukan hidayah dan mengubah pola pikir untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.
"Baru kali ini saya buat ibu saya bangga bisa khatam Alquran. Justru di penjara saya belajar ngaji dan rutin shalat lima waktu dan shalat sunnah. Nanti jika bebas nanti, saya tetap akan rutin beribdah karena dengan ibadah hidup saya menjadi lebih damai dan tentram ", ujar TP, WBP dengan pidana  5 tahun ini.
Melalui penggalian data tersebut, pembimbing kemasyarakatan memberikan pembimbingan kepribadian, kerohanian serta penguatan untuk menjalani sisa pidananya. Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan juga menjelaskan tujuan penelitian kemasyarakatan dan kewajiban klien untuk tetap menaati aturan lapas dan menjalin hubungan yang baik dengan petugas maupun sesama penghuni Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.
"Saya benar-benar terbantu dengan litmas ini. Saya menjadi lebih terbuka dan tahu rencana ke depan seperti apa jika sudah bebas", ujar TP sebelum PK Bapas Nusakambangan mengakhiri penggalian data penelitian kemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H