Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bertemu WBP, PK Bapas Nusakambangan Berikan Petuah Membangun agar Tetap Semangat Jalani Pembinaan

25 Juni 2024   12:55 Diperbarui: 25 Juni 2024   13:12 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bertemu WBP dalam Lapas Nusakambangan (Dok. tim humas)

Bertemu WPenelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.

Pada hari Selasa (26/06/2024), Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program integrasi dimana klien memiliki hak untuk dapat bebas lebih cepat sehingga para Pembimbing Kemasyarakatan bertemu dengan WBP untuk menilai apakah program integrasi tersebut dapat diberikan atau tidak.

Salah satu warga binaan yang menjadi baru saja menempati Lapas yang baru di pulau Nusakambangan, yaitu ZZ, warga kota Aceh yang terlibat tindak pidana Narkotika pada tahun 2019 yang membuatnya dimasukkan di dalam Lapas. Pada saat PK bertemu dengan ZZ, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. ZZ mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana narkotika salah satu unsur utamanya karena pengaruh lingkungan dan temannya yang buruk. Klien menjelaskan bahwa keluarga istri klien yang meminta tolong untuk mengantarkan ganja ke Medan. Karena klien juga membutuhkan uang sehingga dirinya menyanggupi untuk membawanya. Pada saat ditanyakan lebih jauh oleh PK, ZZ menjelaskan bahwa untuk ibadah dirinya sudah ada peningkatan dibandingkan saat dirinya berada di luar penjara. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan ZZ dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada ZZ, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan PP serta keluarga bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah salat lima waktu. PK juga memberi saran untuk tetap berdoa dan patuh peraturan sehingga nanti ZZ dapat pindah ke lapas yang lebih rendah pengamanannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun