Nusakambangan, Selasa (30/01/2024) -- Pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah menggelar penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan  (WBP) di Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan.
Giat tersebut merupakan wujud tugas Bapas Kelas II Nusakambangan untuk memastikan hak WBP di Lapas dengan keamanan super maksimum. Selain itu, penggalian data dan asesmen WBP, litmas ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan konseling kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan yang saat ini dibina di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
"Litmas ini sebagai salah satu pertimbangan dan rekomendasi dalam pembinaan narapidana, apakah nantinya layak untuk melanjutkan pembinaan di lapas maximum security atau tetap di Lapas super maximum security" terang pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan. Â
PK Bapas Nusakambangan juga menekankan kepada narapidana bahwa terkait hak dan kewajiban WBP selama menjalani pembinaan di dalam lapas segala pelayanan Bapas Nusakambangan yang diberikan tidak dipungut biaya sama sekali
"Pelayanan litmas ini gratis, dan tidak ada pungutan biaya. Kami juga berpesan agar Bapak tetap menaati peraturan lapas dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, seperti mengaji dan membaca Alquran", ujar pembimbing kemasyarakatan ahli pertama.
Menutup sesi penggalian data litmas, pembimbing kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada para WBP mengenai revitalisasi pemasyarakatan. Penelitian kemasyarakatan atau litmas ini nantinya digunakan untuk kepentingan kebutuhan WBP, antara lain program pembinaan yang tepat, program kebutuhan narapidana maupun penempatan lapas berdasarkan tingkat resiko.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H