Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Litmas Lapas Super Maksimum Security, PK Bapas Nusakambangan Tegaskan Pentingnya Kesadaran Hukum

16 Januari 2024   09:44 Diperbarui: 16 Januari 2024   09:53 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pembinaan kesadaran hukum disela penggalian data litmas di Lapas Karanganyar Nusakambangan (Dok. tim humas)

Nusakambangan, Selasa (16/01/2024) -- Sebanyak 5 (lima) Pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan pembinaan awal dan lanjutan terhadap narapidana di Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan.

Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk melakukan asesmen untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Tercatat, warga binaan pemasyarakatan yang dimintai litmas pembinaan awal ini dipindah ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan karena mendapatkan hubungan disiplin dari lapas sebelumnya.

"Saya menyadari kesalahan saya. Saya dipindah disini karena ketahuan menggunakan handphone di dalam lapas. Saya benar-benar menyesal Pak", ujar AM, narapidana tindak pidana narkotika.

Disela penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan juga menyelipkan pembinaan terkait kesadaran hukum agar klien mampu menaati peraturan dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.

"Saat menjalani pembinaan, Bapak harus patuh dan taat kepada petugas, menjaga hubungan baik dengan sesama WBP, dan selalu mengikuti pembinaan yang sudah disediakan oleh lapas. Kesemuanya itu akan jadi penilaian perubahan perilaku", jelas salah satu pembimbing Kemasyarakatan ahli pertama pada napi yang sedang dilitmas.

Para pembimbing kemasyarakatan juga memberikan penjelasan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengenai pelayanan penelitian kemasyarakatan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas. Sebagai informasi, penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan pembimbing kemasyarakatan ini memiliki peran penting yaitu sebagai dasar pembinaan dan instrumen pengukur perubahan sikap dan perilaku warga binaan pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun