Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Maksimalkan Produktivitas Klien, PK Bapas Nusakambangan Berikan Program Pembimbingan

14 November 2023   12:27 Diperbarui: 14 November 2023   12:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap (Selasa, 13/11/2023) - Memberikan program pembimbingan yang tepat terhadap klien merupakan salah satu peran penting Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah. Tugas pembimbingan dan konseling ini dilakukan pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan saat para klien yang melakukan wajib lapor di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura).

Dialah SS (55), klien dewasa Bapas Nusakambangan berujar bahwa program pembimbingan dari pembimbing kemasyarakatan sangat membantunya dalam mengatasi setiap kendala dan permasalahan.

"Dari Program Pembimbingan bapak PK (pembimbing kemasyarakatan) ini, saya jadi lebih lebih produktif, saya mendapat pelatihan pembuatan akuarium", jelas SS, klien yang pernah tersandung tindak pidana korupsi.

Klien Pogram Pembebasan Bersyarat (PB) ini menyebutkan bahwa program pembimbingan Bapas sangat relevan dengan hobi yang ia keluti. SS mengaku sangat menyukai hobi memelihara ikan hias sehingga pelatihan pembuatan akuarium menjadikan SS nantinya akan berwirausaha dibidang ikan hias.

"Dari program pembimbingan Bapas Nusakambangan, saya sekarang bisa bikin akuarium, sekarang juga sedang mendalami seni aquascape", ujar SS.

Melalui program pembimbingan, Klien Bapas Nusakambangan menjadi lebih produktif dan bermanfaat ditengah masyarakat. Klien Bapas Nusakambangan juga dibekali dengan program pembimbingan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing klien, meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, dan kemandirian. Selain itu, dengan wajib lapor, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan berada digarda terdepan untuk membimbing dan mengarahkan klien agar tidak mengulangi tindak pidana kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun