Pembimbing kemasyarakatan sebagai mediator berperan untuk membantu pihak pelaku dan korban dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai negosiator, PK harus memiliki ketrampilan mengkomunikasikan dan mendengarkan serta menghindari sikap menyerang.Â
Sebagai seorang motivator, pembimbing kemasyarakatan harus memiliki keterampilan untuk menjadi penggerak agar klien atau keluarga klien memiliki kemauan keras, semangat dan giat untuk melakukan sesuatu untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H