Mohon tunggu...
Bapas Muratara
Bapas Muratara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Dikelola Oleh Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Publikasi Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Restoratif Justice, PK Bapas Muratara Sukses Upayakan Diversi 2 Perkara Anak

16 April 2024   15:07 Diperbarui: 16 April 2024   15:08 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lubuklinggau (16/04) - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, PK Bapas Muratara menghadiri langsung upaya diversi 2 ABH insial R.I dan M.S dengan kasus berbeda, yakni tindak pidana lakalantas dan pencurian.

Kedua upaya diversi berhasil dilaksanakan dengan adanya perdamaian di antara kedua belah pihak. Selain itu, keduanya menyatakan tidak melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya dan membuat kesepakatan. Bunyi dari 2 kesepakatan diversi tersebut adalah ganti rugi berupa materi dengan nominal yang ditetapkan dari pihak keluarga klien ABH R.I begitu juga dari pihak keluarga klien ABH M.S yang selanjutnya akan diberikan kepada pihak korban lakalantas dan pencurian. 

PK yang bertindak sebagai wakil fasilitator menyatakan bahwa diversi yang dilaksanakan tersebut merupakan amanat langsung dari UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Disebutkan bahwa diversi sebagai upaya dalam rangka mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip-prinsip Restorative Justice agar menjauhkan Anak dari proses peradilan.

Sehingga melalui kesepakatan yang sudah dibuat, tidak ada pihak yang dirugikan dan tentunya mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun