Mohon tunggu...
Bapas Muratara
Bapas Muratara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Dikelola Oleh Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Publikasi Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Muratara Ikuti Pelantikan dan Sertijab Pimti serta Pejabat Fungsional Ahli Utama Kemenkumham

5 April 2024   14:17 Diperbarui: 5 April 2024   14:25 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musi Rawas Utara (05/04) - Kabapas Muratara beserta seluruh jajaran bertempat di aula kantor mengikuti secara daring acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan 18 pimpinan tinggi dan ahli utama di lingkungan Kemenkumham.

Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI, melantik dan memasang langsung tanda jabatan secara simbolis kepada 4 orang perwakilan yang dilantik di Graha Pengayoman.

Dalam sambutannya, Menkumham mengucapkan selamat kepada yang dilantik. Selain itu beliau juga menyampaikan pesan agar melalui penyegaran ini, yang dilantik dapat mengembangkan kreativitas, inovasi dan membina jajaran sumber daya manusia ASN.

"Saya berharap kepada saudara sekalian mampu mendedikasikan diri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut secara baik, ikhlas dan amanah", ujarnya. 

Dirinya juga berharap agar melalui mutasi dan promosi ini, semakin ada kontribusi yang bermuara bagi peningkatan kapasitas organisasi.

Kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan kondusif sesuai dengan agenda, baik yang mengikuti secara langsung maupun daring.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun