Mohon tunggu...
Bapas Muratara
Bapas Muratara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Dikelola Oleh Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Publikasi Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez, Beserta Jajaran Ikuti Giat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Secara Virtual

19 Maret 2024   10:35 Diperbarui: 19 Maret 2024   10:55 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musi Rawas Utara - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan giat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Roby Fernandez selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara beserta seluruh jajaran pegawai mengikuti giat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara Virtual (19/03).

Giat tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Penandatangan Komitmen bersama Pencanangan P2HAM juga dilakukan di tingkat Unit Pelaksana Teknis, oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara (Roby Fernandez) dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara.

Giat tersebut berjalan lancar dan khidmat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun