Musi Rawas Utara - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan giat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Roby Fernandez selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara beserta seluruh jajaran pegawai mengikuti giat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara Virtual (19/03).
Giat tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Penandatangan Komitmen bersama Pencanangan P2HAM juga dilakukan di tingkat Unit Pelaksana Teknis, oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara (Roby Fernandez) dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara.
Giat tersebut berjalan lancar dan khidmat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H