Mohon tunggu...
Bapas Muratara
Bapas Muratara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Dikelola Oleh Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Publikasi Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pencabutan Klien Integrasi Bapas Muratara di Lapas Surulangun Rawas

22 Februari 2024   12:42 Diperbarui: 22 Februari 2024   12:44 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pencabutan Klien Integrasi Bapas Muratara di Lp Surulangun Rawas (Sumber: Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Hari ini (22/02), sebanyak satu orang Klien Pembebasan Bersyarat (PB) Bapas Kelas II Musi Rawas Utara terdeteksi melakukan pelanggaran hukum kembali. Hal ini berarti bahwa Klien tersebut telah melanggar syarat umum pelaksanaan Pembebasan Bersyarat sehingga perlu dilakukan usulan pencabutan program PB terhadap Klien tersebut.

Pada giat tersebut, PK Bapas Muratara (Nurhasanah) didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Muratara (Randi Pratama) melakukan giat di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.

Pencabutan Klien Integrasi Bapas Muratara di Lp Surulangun Rawas (Sumber: Humas Bapas Muratara)
Pencabutan Klien Integrasi Bapas Muratara di Lp Surulangun Rawas (Sumber: Humas Bapas Muratara)

Sebelumnya PK Bapas Muratara telah memberikan pembimbingan sesuai dengan Case Plan yang telah dibuat pada saat awal Klien melaksanakan bimbingan di Bapas Muratara.

Adanya usulan pencabutan PB ini menjadi salah satu bentuk pengawasan PK terhadap pelaksanaan program pembimbingan yang diikuti oleh Klien. Diharapkan, dengan adanya usulan pencabutan ini menjadi contoh kepada Klien lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran syarat umum maupun khusus dalam pelaksanaan program Reintegrasi Sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun