Dirinya pun mendorong kepada Admin masing-masing Satuan Kerja untuk memberikan pemahaman kepada setiap pegawai, bahwa prinsip pemutakhiran data pegawai bersifat mandiri.
"Sampaikan kepada setiap pegawai di UPT masing-masing bahwa pemutakhiran data bersifat mandiri," katanya.
Untuk diketahui kegiatan Pemutakhiran data SIMPEG ini dilakukan sebagai tindak lanjut Raker kepegawaian yang berlangsung di Jakarta 7-10 Juni lalu di Jakarta.
Seluruh operator kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pemutakhiran data yang dipandu oleh operator Kanwil.
Pemutakhiran data Simpeg di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan rangkaian pemutakhiran informasi dan data pegawai yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.
Diharapkan dengan kegiatan ini Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dapat menyelesaikan pemutakhiran data demi mewujudkan kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovasi).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Urusan Tata Usaha,  Tri Riswanto dan Pelaksana Pengelola Kepegawaian  Bapas Magelang, Fifi Andiani.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI