Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Magelang
Bapas Kelas II Magelang Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Unit Pelaksana Teknis dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sejumlah Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Kutoarjo Jalani Asesmen

2 Maret 2023   18:01 Diperbarui: 2 Maret 2023   18:03 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis (02/03/2023), 7 orang Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Magelang melaksanakan Assesmen terhadap sejumlah Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo yang sebelumnya telah ditelaah oleh petugas LPKA Kutoarjo untuk mendapatkan hak remisi. Hal ini didasarkan pada Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak remisi bagi Anak Binaan serta surat permohonan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo Nomor: W13.PAS.PAS3.PK.01.04.03-255 tanggal 22 Februari 2023. Kegiatan ini berlangsung di aula LPKA Kutoarjo mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Selain sebagai salah satu syarat pengajuan hak remisi, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-120.PK.01.04.03 Tahun 2019, Assesmen diperlukan untuk mengetahui tingkat risiko dan faktor kriminogenik Anak Binaan. Selain itu Assesmen juga dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi pemberian program pembinaan bagi Anak Binaan sesuai dengan kebutuhannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun