Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Polewali
Bapas Kelas II Polewali Mohon Tunggu... Penulis - Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali adalah kantor yang mengurusi permasalahan dibidang penelitian masyarakat maupun pembimbingan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Polewali Ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman ke-79 Secara Daring

16 Juli 2024   10:16 Diperbarui: 16 Juli 2024   10:24 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Bapas Polewali

Polewali, INFO_PAS - Balai PemasyarakatanKelas II Polewali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) mengikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 sekaligus Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri yang dilaksanakan secara luring dan daring terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI. (15/7)Kabapas Polewali, Muhammad Basri mengikuti kegiatan secara daring bersama para pejabat struktural dan jajaran JFT dan JFU.

Acara diawali dengan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri yang dipandu oleh perwakilan rohaniwan dari lima agama di Indonesia.

Masing-masing pemuka agama diberikan kesempatan untuk memimpin doa menurut ajaran masing-masing agama. Dimulai dari doa agama Kristen, kemudian Katolik, Buddha, Hindu, dan terakhir ditutup oleh pemuka agama Islam.

Sebelum kegiatan dibuka, Menkumham Yasonna H. Laoly terlebih dahulu menjelaskan perubahan penyebutan hari lahir kemenkumham yang sebelumnya Hari Dharma Karya Dika (HDKD) menjadi Hari Pengayoman.

"Jika menilik sejarah kementerian Hukum dan HAM maka kita dapatkan nama Hari Dharma Karya Dika atau Hari Kehakiman tidak relevan lagi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Oleh karena itu sejak Tahun 2024 ini saya tetapkan Hari Lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman" ujar Yasonna.

Sumber : Humas Bapas Polewali
Sumber : Humas Bapas Polewali
Lebih lanjut Menkumham mengatakan "Perubahan nama hari lahir Kemenkumham ini dimaksudkan karena kita merujuk kepada lambang pohon beringin yang menggambarkan pengayoman, yang mana seluruh insan pengayoman harus mengayomi serta melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang Hukum dan HAM".

Kemudian Yasonna H. laoly membuka cecara seremonial Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2024.

"Melalui peringatan Hari Pengayoman yang secara rutin kita laksanakan setiap tahunnya dengan berbagai macam bentuk kegiatan bertujuan agar kita terus dapat mendekatkan diri dan hadir di tengah masyarakat, semakin meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi, serta rasa memiliki sebagai keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yasonna.

Menkumham berharap dengan tema peringatan tahun ini, Kemenkumham yakinkan publik bahwa jajarannya semakin berkualitas serta berkomitmen untuk mendukung agenda nasional guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja minta Jajaran untuk melakukan sejumlah hal yang menjadi arahan Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sehingga pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam perayaan HUT tersebut terlaksana dengan baik," harapnya.

Kabapas Polewali, Muhammad Basri juga berharap jajarannya dapat memeriahkan hari kelahiran Kemenkumham itu serta dapat mengindahkan pesan Menkumham Yasonna H. Laoly untu menjadi insan pengayoman yang mengayomi dengan sebaik-baiknya.

(am)

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar  @NewsKemenkumham

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun