BapasPol_Info, POLEWALI -Â Sebanyak 2 orang naraipidana asal Lapas Kelas IIB Polewali bebas dan diserah terimakan kepada Bapas Kelas II Polewali untuk menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). (22/03)
Usai Kedua Napi tersebut di terima dan dilakukan registrasi kemudian mereka diantar oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Herman Malik ke ruang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk selanjutnya dilakukan input data.
Kemudian kedua Klien yang tersangkut tindak pidana narkotika itu diantar dan dihadapkan keruangan Kepala Bapas.
Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri berpesan agar kedua klien selama menjalani PB dapat mematuhi denan baik segala peraturan yang telah ditetapkan dan arahan yang diberikan oleh PK.
"Kalau ada kesulitan dan masalah pribadi, dilingkungan keluarga maupun dilingkungan masyarakat, segera laporkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan atau PK". ujar Kabapas.
Selanjutnya, Muhammad Basri sedikit memberikan wejangan, "Gunakan hak kebebasan bersyarat ini untuk melakukan hal yang bermanfaat dan hindari segala perbuatan yang mengarah untuk melakukan tindak pidana sekecil apapun itu".
"Karena semuanya Muslim, sy harap di bulan Ramadhan ini semuanya bisa maksimal dalam ibadah, dan terakhir saya ucapakan selamat berkumpul kembali bersama keluarga". tutup Muhammad Basri. (am)
@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H